UPDATE

𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐞𝐫𝐩𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩 𝐃𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐞𝐲 𝐆𝐚𝐦𝐞

Oleh : 𝘈𝘳𝘪 𝘉𝘦𝘳𝘰

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia kian rentan terhadap jebakan investasi ilegal berbasis skema Ponzi atau yang lebih dikenal sebagai money game. Di Manggarai Barat dan sejumlah wilayah lainnya, maraknya investasi abal-abal ini menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Bermodalkan kemudahan pengurusan izin usaha melalui sistem perizinan online, banyak dari perusahaan ini dapat dengan mudah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas semu yang meyakinkan masyarakat luas. Mulai dari kalangan bawah hingga para sarjana, banyak yang tergiur dengan janji keuntungan instan dan tanpa risiko dari skema ini.


Money game dalam bentuk skema Ponzi adalah permainan keuangan yang pada dasarnya mengandalkan aliran dana dari anggota baru untuk membayar keuntungan kepada anggota lama. Pola ini terus berputar, dan pada akhirnya ketika tidak ada lagi rekrutmen anggota baru, skema tersebut runtuh, meninggalkan kerugian besar bagi mayoritas peserta, khususnya mereka yang berinvestasi belakangan.


Salah satu alasan utama mengapa money game ini dapat berkembang dengan pesat adalah kemudahan akses untuk mendirikan perusahaan. Berkat adanya sistem perizinan Online Single Submission (OSS), pendaftaran PT dan pengurusan NIB dapat dilakukan secara cepat dan mudah. Ini pada dasarnya adalah kebijakan yang dirancang untuk memfasilitasi pertumbuhan usaha di Indonesia, namun sayangnya disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.


Dalam beberapa kasus, perusahaan money game ini berbasis web atau dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh secara manual di luar platform resmi seperti Google Play Store. Ini merupakan salah satu indikator penting bahwa aplikasi tersebut tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Pada awalnya, aplikasi-aplikasi ini tampak meyakinkan, dengan memberikan kemudahan pencairan dana kepada pengguna. Peserta yang menyetorkan modal kecil sering kali merasa puas karena dapat menarik keuntungan dengan cepat.


Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah modal yang disetor, jebakan mulai dipasang. Proses pencairan dana yang sebelumnya mulus menjadi sulit. Banyak pengguna yang melaporkan bahwa ketika mereka mulai berinvestasi dalam jumlah besar, aplikasi tersebut tiba-tiba menghambat proses penarikan dana mereka, memberikan alasan teknis atau administrasi yang berbelit-belit.


Di Manggarai Barat, fenomena ini telah menjerat berbagai lapisan masyarakat. Tidak hanya kalangan menengah ke bawah, tetapi bahkan kalangan terpelajar, termasuk para sarjana, turut menjadi korban. Mereka yang merasa percaya dengan legalitas perusahaan dan kemudahan akses aplikasi tanpa menyadari risiko tersembunyi di balik tawaran keuntungan besar.


Kondisi ekonomi yang sulit dan keinginan untuk mendapatkan keuntungan cepat sering kali membuat masyarakat terperangkap dalam pusaran money game ini. Apalagi, banyak yang belum sepenuhnya memahami risiko dari skema Ponzi yang pada dasarnya adalah penipuan terselubung. Keinginan untuk keluar dari jerat kemiskinan atau memperoleh tambahan penghasilan dengan mudah justru membawa mereka pada kerugian besar.


Maraknya perusahaan ilegal yang bergerak dalam bidang money game ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan dalam mengurus izin usaha. Sistem OSS, meskipun bertujuan untuk memudahkan pengusaha baru, menjadi celah bagi oknum tak bertanggung jawab untuk mendirikan perusahaan-perusahaan abal-abal. Mereka menggunakan NIB sebagai alat untuk memberikan citra legalitas, meskipun secara substansi, bisnis yang dijalankan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Pemerintah sebenarnya telah memberikan beberapa langkah pencegahan, termasuk pengetatan pengawasan terhadap perusahaan fintech dan investasi berbasis teknologi. Namun, tanpa adanya pengawasan yang lebih ketat dalam proses pengurusan izin usaha, celah ini akan terus dimanfaatkan oleh para pelaku money game.


Bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan dari perusahaan-perusahaan semacam ini, pelaporan dapat dilakukan dengan mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan NIB perusahaan terkait kepada pihak berwenang. Langkah ini bertujuan agar pemerintah dapat segera mendeteksi dan menindak perusahaan-perusahaan ilegal yang menjalankan skema Ponzi ini.


Selain itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih platform investasi. Pastikan aplikasi yang digunakan hanya diunduh dari platform resmi seperti Google Play Store atau App Store, serta memastikan bahwa perusahaan yang menawarkan investasi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Fenomena money game yang berkembang pesat di masyarakat, termasuk di Manggarai Barat, menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya literasi keuangan dan kesadaran akan risiko investasi. Kebijakan pemerintah dalam mempermudah izin usaha seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan usaha yang sehat, bukan untuk membuka peluang bagi praktik-praktik penipuan yang merugikan banyak pihak. Pada akhirnya, kewaspadaan dan edukasi  menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat dari jebakan skema Ponzi yang berbahaya.

Iklan

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close