UPDATE

POLITIK

Featured Post

AWARDS

OPINI

ANALISIS

Demokrasi Zombie dan Korupsi

Foto: file-pribadi/berno-jani

Belakangan ini, istilah “demokrasi zombie” semakin sering terdengar untuk menggambarkan kondisi demokrasi Indonesia saat ini. Fenomena ini bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil dari pembusukan yang terjadi selama lebih dari dua dekade sejak reformasi. Demokrasi kita bukan hanya kehilangan jiwa dan arah, ia telah menjadi alat yang digunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memelihara kekuasaan dan mengeksploitasi sumber daya negara, dengan korupsi sebagai mesin utama yang menggerakkan seluruh sistem tersebut.

Pada tanggal 9 Desember setiap tahun, kita merayakan Hari Antikorupsi Sedunia dengan tema-tema penuh harapan: dari membangun kesadaran hingga meneguhkan komitmen. Namun, realitas menunjukkan bahwa peringatan tersebut lebih banyak menjadi ritual tanpa makna. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan pada angka 34 selama sebagian besar lima tahun terakhir jauh di bawah rata-rata global dan tertinggal dari banyak negara tetangga. Kita telah terjebak dalam lingkaran setan yang sulit dipecahkan, demokrasi yang cacat melahirkan korupsi yang merajalela, dan korupsi yang merajalela memperparah kerusakan pada demokrasi.

Demokrasi zombie adalah bentuk demokrasi yang memiliki semua atribut formal, pemilihan umum, partai politik, lembaga negara, dan kebebasan berbicara, namun telah kehilangan substansi normatif yang menjadi dasar legitimasi dirinya. Di Indonesia, kita menyaksikan bagaimana mekanisme demokrasi yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat justru digunakan untuk memperkuat dominasi kelompok elite.

Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2025 menunjukkan bahwa pada tahun 2024 saja, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 279,9 triliun. Sektor desa, utilitas publik, kesehatan, dan pendidikan menjadi lokus utama kasus korupsi. Sebagian besar pelaku berasal dari kalangan pejabat publik dan pihak swasta yang memiliki hubungan erat dengan dunia politik. Ini bukan kebetulan, ini adalah hasil dari sistem yang telah dirancang untuk menguntungkan mereka yang berada di dalam lingkaran kekuasaan.

Kita sering mengkritik korupsi sebagai masalah individu atau kelompok, namun kenyataannya adalah sistem demokrasi kita yang memungkinkan bahkan mendorong praktik tersebut. Ketika proses politik lebih banyak didasarkan pada transaksi kekuasaan daripada perjuangan untuk kepentingan rakyat, ketika lembaga pengawas seperti KPK dilemahkan oleh revisi undang-undang yang tidak tepat waktu, dan ketika penegakan hukum lebih banyak menyasar rakyat kecil daripada elite yang sebenarnya bertanggung jawab, demokrasi telah berubah menjadi alat untuk memelihara status quo yang korup.

Korupsi Sebagai Sistem

Salah satu kesalahan terbesar yang kita lakukan selama ini adalah melihat korupsi sebagai masalah perilaku individu yang dapat diatasi dengan penegakan hukum yang lebih ketat atau pendidikan etika yang lebih baik. Padahal, korupsi di Indonesia telah berkembang menjadi sebuah sistem yang terintegrasi dengan struktur politik dan ekonomi negara.

Korupsi tidak lagi berupa tindakan yang tersembunyi atau dianggap tabu, ia telah menjadi bagian dari cara kerja sistem. Ketika anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan oleh kepala desa yang bekerja sama dengan pejabat daerah, ketika proyek infrastruktur besar diisi dengan mark-up yang tidak masuk akal untuk menguntungkan pengusaha tertentu dan politisi yang mendukung mereka, dan ketika sumber daya alam negara dieksploitasi tanpa pertimbangan bagi kesejahteraan rakyat, korupsi telah menjadi sistem yang menjamin kelangsungan hidup elite yang berkuasa.

Hal ini diperparah oleh kondisi bahwa kelompok kepentingan telah menghegemoni jaringan politik, bisnis, dan birokrasi. Mereka tidak memiliki komitmen untuk memajukan pendidikan dan ekonomi mayoritas rakyat yang tertindas, karena khawatir hal itu akan mengganggu posisi dan keuntungan mereka. Dengan kekuatan jejaring kekuasaan yang terjalin erat antara pengusaha besar dan politisi pembuat kebijakan, sirkulasi kekayaan cenderung berputar di antara mereka, menciptakan stagnasi pertumbuhan ekonomi kelas bawah dan memperdalam kesenjangan sosial.

Perkembangan demokrasi zombie dan sistem korupsi tidak terlepas dari krisis nilai yang melanda masyarakat Indonesia. Sejak era reformasi, kita menyaksikan pergeseran mendasar dalam orientasi nilai dari solidaritas kolektif menuju individualisme yang berlebihan. Keberhasilan semakin diukur dari seberapa banyak kekayaan yang dapat dikumpulkan dan seberapa tinggi status sosial yang dapat dicapai, sementara nilai-nilai seperti integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sosial semakin terpinggirkan.

Data Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) BPS menunjukkan bahwa meskipun sebagian masyarakat menyadari bahwa korupsi adalah sesuatu yang salah, banyak yang melihatnya sebagai hal yang tidak terhindarkan atau bahkan sebagai cara yang wajar untuk mendapatkan sesuatu dalam sistem yang dianggap tidak adil. Sikap ini tidak hanya mempermudah terjadinya korupsi, tetapi juga merusak fondasi moral demokrasi yang seharusnya berdasarkan pada kepercayaan dan tanggung jawab bersama.

Kita juga menyaksikan bagaimana demokrasi yang secara teoretis seharusnya menjadi penyalur aspirasi rakyat justru terhalang oleh mekanisme lobi dan negosiasi yang berlangsung secara tertutup. Ini sengaja didesain sebagai bumper bagi permainan kotor kelompok elite yang tidak ingin posisi mereka terganggu oleh partisipasi rakyat yang sesungguhnya. Akibatnya, suara rakyat hanya dihitung pada saat pemilihan umum, namun tidak memiliki pengaruh nyata terhadap arah kebijakan publik yang mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.

Kenapa Kebijakan Antikorupsi Sekarang Gagal

Selama bertahun-tahun, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan dan program untuk memberantas korupsi, mulai dari penegakan hukum yang lebih ketat hingga pendidikan etika di berbagai tingkatan. Namun, hasil yang dicapai sangat minim, bahkan terkadang kontraproduktif. Ada beberapa alasan utama mengapa kebijakan antikorupsi kita gagal: Pertama, kurangnya kemauan politik yang sesungguhnya dari para pemimpin negara. Meskipun sering mengeluarkan pernyataan kuat tentang pentingnya memberantas korupsi, banyak di antara mereka yang memiliki kepentingan pribadi atau hubungan dengan kelompok yang terkena dampak oleh upaya antikorupsi.

Kedua, pendekatan yang terlalu fokus pada penindakan daripada pencegahan. Sebagian besar upaya antikorupsi kita difokuskan pada menangkap dan menghukum pelaku korupsi, sementara upaya untuk mengubah sistem yang memungkinkan korupsi terjadi sering kali diabaikan.

Ketiga, kurangnya koordinasi antara berbagai lembaga yang bekerja dalam bidang antikorupsi. Banyak lembaga yang memiliki wewenang dalam pemberantasan korupsi, namun sering kali mereka bekerja secara terpisah bahkan saling bersaing, sehingga mengurangi efektivitas upaya secara keseluruhan.

Keempat, kurangnya partisipasi dan kesadaran masyarakat yang cukup. Meskipun sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa mereka menentang korupsi, banyak yang tidak tahu bagaimana cara berperan aktif dalam perjuangan antikorupsi atau merasa tidak berdaya untuk mengubah kondisi yang ada.

Membangun Demokrasi Yang Sehat

Untuk mengatasi masalah demokrasi zombie dan korupsi yang telah menjadi sistem, kita membutuhkan terobosan baru yang mendasar dan komprehensif. Tidak cukup hanya dengan melakukan perbaikan kecil pada sistem yang sudah ada—kita perlu membangun fondasi baru yang berdasarkan pada nilai-nilai keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Pertama, kita perlu melakukan reformasi politik yang mendalam untuk memisahkan kekuasaan politik dari kepentingan ekonomi yang berlebihan. Ini termasuk pembatasan pada kemampuan politisi untuk memiliki kepemilikan dalam bisnis yang terkait dengan kebijakan publik, serta peningkatan transparansi dalam pendanaan kampanye politik dan pengambilan keputusan publik.

Kedua, kita perlu memperkuat kembali lembaga pengawas negara seperti KPK dengan memberikan mereka wewenang dan sumber daya yang cukup untuk bekerja secara mandiri dan efektif. Ini termasuk melindungi mereka dari tekanan politik dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja tanpa rasa takut akan pembalasan.

Ketiga, kita perlu mengubah pendekatan kita terhadap antikorupsi dari fokus pada penindakan menjadi fokus pada pencegahan. Ini termasuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, dan membangun budaya integritas di semua tingkatan pemerintahan dan masyarakat.

Keempat, kita perlu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik dan perjuangan antikorupsi. Ini termasuk memberikan pendidikan politik yang memadai kepada rakyat, membangun ruang yang aman dan inklusif untuk partisipasi publik, serta memastikan bahwa suara rakyat memiliki pengaruh nyata terhadap kebijakan publik.

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa korupsi adalah “kanker ekonomi” yang harus diberantas tanpa kompromi. Kini saatnya kita mengubah janji ini menjadi tindakan nyata. Kita perlu berani mengubur demokrasi zombie yang telah merusak harapan kita dan membangun demokrasi baru yang berdasarkan pada nilai-nilai keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Perjalanan ini tidak akan mudah, namun jika kita tidak mulai sekarang, generasi mendatang akan menyalahkan kita karena tidak memiliki keberanian untuk melakukan perubahan yang diperlukan.


Oleh: Berno Jani, alumnus Filsafat

Type and hit Enter to search

Close