Foto: vaksin AztraZeneca. tajukharian.com - Web/@detik |
Vaksin Covishield dibuat oleh AstraZeneca bersama Universitas Oxford, kemudian diproduksi di Institut Serum di India.
Ada lebih dari 150 negara yang memakai vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca, Indonesia termasuk.
Sejumlah penelitian menyebut vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca bisa melindungi dari virus corona sampai 80 persen.
Akan tetapi riset terbaru mengungkap bahwa vaksin ini bisa memicu pembekuan darah, yang berpotensi bisa berakibat fatal.
Atas pengakuan tersebut, AstraZeneca digugat di Inggris sebesar 100 juta pounds atau setara Rp 2 triliun lantaran menyebabkan kematian atau cedera otak permanen.
Pada dokumen pengadilan, AstraZeneca membantah tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya, tetapi mereka mengakui efek samping vaksin seperti Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia atau TTS.
TTS ditandai dengan pembekuan darah dan penurunan trombosit pada manusia. AstraZeneca menegaskan kasus TTS sehabis menerima vaksinnya sangat jarang terjadi.
"Diakui bahwa vaksin AstraZeneca, dalam kasus yang langka, bisa menyebabkan TTS. Mekanisme bagaimana penyebabnya masih belum diketahui," kata perusahaan AstraZeneca dalam dokumen pengadilan pada Februari lalu, dilansir Kumparan seperti dikutip dari The Independent.
Pengakuan AstraZeneca kali ini berbeda dengan komentar mereka pada 2023. Saat itu mereka menyebut vaksinnya tidak mungkin menyebabkan TTS pada level generik.
Terkait vaksin produksi AstraZeneca, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui bahwa Covishield punya efek samping mengancam nyawa.
"Efek samping sangat langka atau disebut TTS yang menyebabkan pembekuan darah akibat trombosit rendah telah dilaporkan setelah vaksinasi dengan vaksin ini," ucap WHO.
Sementara itu, Organisasi Dewan Internasional untuk Ilmu Medis menyebut TTS terhadap pengguna vaksin COVID-19 AstraZeneca jarang terjadi. Bahkan angka di bawah 1 banding 10 ribu kasus.*
Social Footer