UPDATE

Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo Dinilai Lebih Banyak Dari Jokowi

Foto: Prabowo-Gibran. tajukharian.com - Web/@nkripost

Tajukharian.com - Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda memprediksi, jumlah menteri dari unsur partai politik di era Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan lebih banyak dari era Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Dugaan saya jumlah menteri dari partai politik kabinet Prabowo Gibran lebih banyak dari Joko Widodo,” kata Hanta dalam siaran I NI LUH di YouTube Kompas TV, seperti diizinkan dikutip oleh kompas pada Rabu (1/5/2024).

Dia kemudian membandingkan dengan komposisi menteri di era Presiden Jokowi.

Dari 34 posisi menteri yang ada, Jokowi awalnya menunjuk 16 di antaranya diisi orang dari unsur partai politik. “Pak Jokowi hanya 16 dari partai, kemudian naik ketika ada reshuffle menjadi 18, bahkan lebih setelah itu,” ucap dia. Sementara itu, menurut dia, Prabowo seolah memiliki keinginan besar untuk mengakomodasi semua pihak. Oleh karena itu, 17 kursi sebagai jatah untuk menteri dari partai politik akan terlalu sedikit.

“Kalau menambah 20 atau 24 kemudian dibandingkan 34 itu kesannya proporsinya besar. Ada potensi jumlah nomenklatur menterinya yang ditambahkan. Nah bisa jadi 34, bisa jadi 40 atau bahkan lebih,” ujar Hanta. Di sisi lain, kabinet yang gemuk ini juga dinilai bisa membuat pemerintahan berjalan kurang efektif. Sebab, semakin banyak menteri berpotensi membuat Prabowo sebagai presiden menjadi tidak leluasa karena banyak tumpang tindih nanti di antara kementerian.

“Koalisinya sudah gemuk ditambah nomenklatur atau komposisi menteri juga gemuk. Sebenarnya semakin banyak sebenarnya semakin, mohon maaf, kurang efektif secara kualitatif. Jadi jangan terjebak kuantitatif,” tutur dia.

KPU RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024. 

Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang 

Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024. "KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Acara penetapan ini juga dihadiri capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sedangkan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak hadir langsung.*

Iklan

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close