Foto: tajukharian.com - Web/@imagesee.biz |
Sejarah mulainya pendidikan formal
Tahun 1901, Belanda mulai memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia Belanda (Indonesia). Namun pendidikan formal dibagi berdasarkan kelas sosial dan keturunan. Baru anak pejabat dan bangsawan pribumi yang bisa mengenyam pendidikan formal.
Sistem yang mereka perkenalkan yaitu dengan tingkatan sebagai berikut: Europeesche Lagere School, sekolah dasar bagi orang Eropa Hollandsch Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi pribumi Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas Lalu, sejak tahun 1930-an, pendidikan formal ini mulai dikenal hampir di semua provinsi di Indonesia. Namun kondisi ini berubah ketika Jepang datang. Di masa pendudukan Jepang (1942-1945), sistem ini digantikan.
Pertama, bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan bahasa Belanda. Kedua, sistem pendidikan diintegrasikan. Pendidikan berdasarkan kelas sosial yang sebelumnya berlaku di era Hindia Belanda, dihapuskan. Ketiga, masa belajar diubah. Setelah sekolah dasar enam tahun (kokumin gakko), ada sekolah menengah pertama tiga tahun dan sekolah menengah tinggi tiga tahun. Namun pendidikan di masa Jepang jauh lebih buruk dibanding di masa kolonial Hindia Belanda.
Banyak tenaga pendidik dan pelajar dialihkan untuk membantu keperluan perang Jepang. Pada tahun ajaran 1940/1941 atau ketika Indonesia masih dijajah Belanda, jumlah sekolah dasar 17.848. Namun di akhir pendudukan Jepang (1944/1945), jumlah sekolah dasar menjadi 15.069. Selain itu, orientasi pendidikan juga sangat mengacu pada Jepang. Doktrin yang diberikan Jepang kepada para pengajar adalah Hakko Ichiu yang artinya Delapan Benang di Bawah Satu Atap. Hakko Ichiu adalah ambisi Jepang untuk menyatukan Asia Timur Raya (termasuk Asia Tenggara) dalam satu kepemimpinan, yakni di bawah Kaisar Jepang.
Perkembangan
Setelah kemerdekaan Indonesia, tahun 1947, dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang beranggotakan 52 orang. Panitia ini bertugas untuk meninjau masalah pendidikan dan pengajaran kanak-kanak dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Selain itu, hal lain yang juga menjadi perhatian panitia ini adalah terkait rencana pelajaran, organisasi pemeliharaan isi pendidikan dan pengajaran. Setelah beberapa bulan bekerja, panitia ini mengusulkan beberapa pokok saran kepada pemerintah, yaitu: Pedoman pendidikan dan pengajaran harus diubah secara mendasar Khusus mengenai pengajaran diharapkan agar bisa mendapat tempat yang teratur dan seksama Mengenai pengajaran tinggi disarankan agar diadakan seluas-luasnya Disarankan agar diusahakan pengiriman pelajar-pelajar ke luar negeri Kewajiban bersekolah, panitia menyarankan agar wajib sekolah dilaksanakan secara bertahap, sesingkat-singkatnya 10 tahun.
Setelah pemerintah menerima saran-saran tersebut, disusunlah struktur dan sistem pendidikan baru. Tujuannya adalah untuk mendidik anak-anak menjadi warga negara yang berguna, yang diharapkan kelak dapat memberikan pengetahuannya kepada negara. Dasar-dasar pendidikan menganut prinsip demokrasi, kemerdekaan, dan keadilan sosial.
Tingkatan
Setelah sistem pendidikan baru terbentuk, terdapat empat tingkatan yang diberikan. Empat tingkatan tersebut adalah: Pendidikan rendah Pendidikan menengah pertama Pendidikan Menengah Atas Pendidikan tinggi Pada pendidikan rendah, para murid akan diajarkan dasar-dasar pelajaran membaca, menulis dan berhitung. Kemudian, pendidikan menengah pertama dan atas, mereka akan mendapat pendidikan khusus pada kelas terakhir guna mempersiapkan pendidikan perguruan tinggi.
Dilihat dari tingkatannya, lama pendidikan yang akan ditempuh adalah Sekolah rakyat (dasar): enam tahun Sekolah lanjutan, tiga hingga enam tahun Sekolah industri, tiga hingga enam tahun Perguruan tinggi, empat hingga enam tahun.
Kurikulum
Kurikulum telah diterapkan di Indonesia oleh pemerintah Hindia Belanda dan Jeapng sebelum kemerdekaan Indonesia. Namun, setelah Indonesia merdeka, kurikulum di Indonesia telah berubah beberapa kali di masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.
Orde Lama
Pada masa Orde Lama, kurikulu di Indonesia mengalami tiga kali perubahan. Periode pertama, penetapan kurikulum ditetapkan tahu 1947, berlaku hingga tahun 1949. Periode kedua, diterapkan pada 1952 hingga 1960. Periode ketiga, kurikulum ditetapkan pada 1960 hingga 1964. Pada masa Orde Lama, kurikulum bertujuan untuk menetapkan karakter kebangsaan yang disertai dengan tujuan politik penguatan ideologi kekuasaan Soekarno
Orde Baru
Kemudian, untuk masa Orde Baru, tujuan kurikulum adalah untuk memperkuat ideologi Pancasila dan pembangunan negara. Pada masa ini, telah terjadi empat kali pergantian kebijakan kurikulum. Secara berurutan, nama kurikulumnya adalah Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, dan Kurikulum 1994.
Reformasi
Setelah kurikulum masa Orde Baru berakhir, di masa Reformasi telah terjadi pergantian kurikulum sebanyak tiga kali. Kurikulum B2004, Kurikulum 2006, dan Kurikulum 2013.
Jenjang Terbaru
Prasekolah
Bagi anak-anak yang berusia tiga tahun, mereka sudah dapat memasuki taman kanak-kanak. Meskipun pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tetapi tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik masuk sekolah dasar.
Sekolah Dasar
Bagi anak-anak yang berusia 6-11 tahun, sudah dapat memasuki sekolah dasar atau SD. Untuk tingkat pendidikan ini, wajib dilakukan bagi seluruh warga negara Indonesia. Pada tingkat sekolah dasar, para murid harus belajar selama enam tahun.
Sekolah Menengah Pertama
Setelah tamat dari SD, anak-anak harus melanjutkan sekolahnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka akan belajar selama tiga tahun pada tingkatan ini sebelum melanjutkan pendidikannya ke sekolah menengah atas (SMA).
Sekolah Menengah Atas
Di Indonesia, untuk tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA). Para murid akan belajar selama tiga tahun di SMA sebelum lanjut ke perguruan tinggi. Namun, bagi murid yang sekolah di SMK, setelah lulus, mereka dapat langsung masuk ke dunia kerja tanpa perlu meneruskan ke pendidikan selanjutnya.
Perguruan Tinggi
Setelah tamat SMA atau MA, para siswa dapat lanjut ke perguruan tinggi. Perguruan tinggi dibagi dua kategori, yaitu negeri dan swasta. Kedua jenis ini dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Ketika melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi, anak-anak akan mendapat beberapa tingkatan gelar. Gelar tersebut yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).*
Referensi: Kompas dari Notosusanto, Nugroho dan Marwati Djoened Poesponegoro. (2019). Sejarah Nasional Indonesia VI Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia (1942-1998). Jakarta: Balai Pustaka.
Social Footer